MEULABOHUTU | Perkebunan kelapa sawit berkelanjutan merupakan tujuan dari program kelapa sawit nasional dalam menjawab black campain terhadap keberadaan tanaman kelapa sawit yang diangap sebagai perusak lingkungan dengan menyumbang gas emisi rumah kaca.

Terkait dengan isu tersebut pemerintah melalui instruksi Presiden No 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perekebunan Kelapa Sawit (RAN-KSP) mengamahkan penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) provinsi dan kabupaten/kota penghasil kelapa sawit  yang merupakan turunan RAN-KSB dan nantinya menjadi dokumen perencaaan daerah yang harus masuk pada RPJM dan RPJP daerah penghasil kelapa sawit.

Tim Dosen Peneliti dari Universitas Teuku Umar dan Universitas Syiah Kuala menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan RAD-KSB Kabupaten Nagan Raya bersama Stakeholders Perkebunan Kelapa Sawit di Nagan Raya. Kegiatan berlangsung pada Kamis (23/11/2023) di Wisma Syariah Ujong Patihah Kabupaten Nagan Raya.

Adapun tim penyusun dari UTU adalah Dr. Ir. Aswin Nasution, M.Si; Dr. Muhammad Jalil, MP.; Ir. Syamsunan, ST, MT; dan Dr. Abdul Latif, MT, sementara dari Universitas Syiah Kuala yaitu Prof. Dr. Ir. Ashabul Anhar, M.Sc dan Ahmad Baiqi, SP., MM serta Azanuddin Kurnia, SP., MP dari Distanbun Aceh.

FGD yang melibatkan stake holder kelapa sawit Kabupaten Raya antara lain, Dinas dan Intstansi terkait dengan perkebunan kelapa sawit, Camat, Petani Kelapa Sawit, Asosiasi Petani Kelapa Sawit APKASINDO, dan APKASINDO Perjuangan, pengusaha perkebunan dan pabrik kelapa sawit, dan staf khusus Bupati Kabupaten Nagan Raya.

Pj.Bupati Nagan Raya dalam sambutannya yang diwakili Asisten III Setdakab Nagan Raya Bambang Surya Bhakti, SE  mengharapkan bahwa dokumen RAD-KSB yang dihasilkan nantinya menjadi dokumen yang dapat diterapkan sebagai program pemerintah dalam menjawab berbagai permasalahan kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya menuju kelapa sawit berkelanjutan yang merujuk pada Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable Sustainable Palm Oil  (RSPO).

Selain itu staf khusus PJ Bupati Nagan Raya Bapak Chairul Mega yang hadir pada FGD tersebut mengharapkan bahwa dokumen RAD-KSB Nagan Raya nantinya dapat mengarahkan program kelapa sawit berkelanjutan yang Zero Waste dan Minimanl Emisi.

Sementara itu, Dr. Aswin Nasution dalam pernyataannya, mengatakan, penyusunan RAD KSB di Nagan Raya merupakan tindak lanjut dari pengelolaan bentang lahan berkelanjutan dan pengelolaan gambut melalui skema pengembangan komoditas.

“Penyusunan RAD ini berdasar pada prinsip-prinsip kelestarian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengurangan resiko lingkungan, sehingga prosesnya haruslah bersifat inklusif dan berbasiskan data dan informasi terbaik saat ini,” ujar Aswin Nasution

Ia menambahkan, mandat penyusunan RAD-KSB menjadi peluang bagi pemkab Nagan Raya dan pihak lain untuk dapat mewujudkan komitmen dan rencana ke depan dalam perbaikan tata kelola sawit secara berkelanjutan. “Tentunya dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, ekologi dan sosial budaya,” pungkas Aswin Nasution. (Humas UTU).