MEULABOHUTU | Prasarana dan sarana air minum merupakan salah satu infrastruktur dasar vital yang memberikan pengaruh besar pada kesehatan dan lingkungan. Pada kamis, 14 September 2023 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) bersama PT.PUTRA ANDESPAL PERKASA Banda Aceh membuat agenda Konsultasi Publik dengan pembahasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Neraca Air Kabupaten Nagan Raya di Aula Dinas Perkim kabupaten Nagan Raya.

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Dan Permukiman Kabupaten Nagan Raya yaitu Musrizal, ST dan dihadiri juga oleh Kepala Bidang Permukiman Kabupaten Nagan Raya, Saleh, ST, kepala /keuchik serta jajaran perwakilan masyarakat dari Desa Suka Makmue, Simpang Peut dan Lamie.

Konsultasi Publik dengan tema “Pemanfaatan dan Pengambilan Air Permukaan (SIPPA) SPAM Kabupaten Nagan Raya” bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai manfaat SPAM, managemen SPAM, serta kajian Analisa neraca air pada SPAM di Kabupaten Nagan Raya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penataan Perizinan dan Persetujuan Bidang Sumber Daya Air perbahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bahwa izin pengambilan air permukaan perlu melengkapi beberapa persyaratan diantaranya :
– laik teknis;
– tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan/atau prasarana Sumber Daya Air;
– memberi manfaat sosial ekonomi; dan
– sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Sehingga dalam pengkajian Analisa neraca air untuk SPAM Kabupaten Nagan Raya, Dinas Perkim menunjuk dosen UTU Ir Meylis Safriani ST MT sebagai tim ahli hidroteknik dalam hal kegiatan kajian tersebut.

Pada Kabupaten Nagan Raya terdapat SPAM IKK Lamie, SPAM IKK Simpang Peut, SPAM IKK Suka Makmue. Dengan Perencanaan debit pengambilan untuk kebutuhan SPAM ini sebesar 20 liter/detik dan 5 liter/detik.

SPAM Suka Makmue memiliki melayani cakupan pelayanan air minum, meliputi:
– Kecamatan Suka Makmue  berupa jaringan distribusi utama berada di Ibukota Suka Makmue, Gampong Lueng Baro, Suak Bilie, Cot Kuta, dan Kuta Padang; dan
– Kecamatan  Kuala  berupa  jaringan  distribusi  utama  berada  di Gampong Alue Ie Mameh dan Ujong Pasie.
SPAM Simpang Peut memiliki melayani cakupan pelayanan air minum, meliputi:
– Kecamatan Kuala berupa jaringan distribusi utama berada di Gampong Simpang Peut, Blang Teungoh, Ujong Fatihah, Blang Muko, Blang Baro, Ujong Sikuneng, Pulo Ie, dan Purworejo; dan
– Kecamatan Kuala Pesisir berupa jaringan distribusi utama di Gampong Lueng Teuku Ben, Langkak, Kuala Baro, Padang Rubek, dan Suak Puntong.

SPAM Lamie memiliki melayani cakupan pelayanan air minum, meliputi:
– Kecamatan Darul Makmur berupa jaringan distribusi utama berada di Gampong Alue Waki, Alue Getah, Suak Palembang, Alue Bilie, Blang Baro, Kuta Trieng dan Lamie; dan
– Kecamatan Tripa Makmur berupa jaringan distribusi utama di Gampong Panton Pange, Ujong Krueng, Mon Dua, Neubok Yee Peutuah  Puteh,  Neubok  Yee  Peutuah  Kadam,  Pasie  Keubeu Dom, Kabu, Lueng Keubeu Jagat, Drien Tujoh dan Kuala Tripa.

Pemateri pada kegiatan ini Dr. Ir. Astiah Amir, S.T., M.T. menyampaikan tentang manfaat dan Pengelolaan SPAM dan Ir.Meylis Safriani, S.T.,M.T menyampaikan materi tentang Kajian neraca air di SPAM Kabupaten Nagan Raya, dimoderator oleh Ir M. Arrie Rafshanjani, ST., MT.

Pada kegiatan ini juga melibatkan Mahasiswa Magang MBKM yakni Suci Rahmadani, Elfianita dan Miftahul Raudhah, ketiga nya adalah mahasiswa Prodi Teknik Sipil yang melakukan magang di Dinas Perkim. Anggota tim lain yang ikut membantu kajian neraca air dan SIPPA yakni Muhammad Ikram, ST dan Fadli Idris, ST., MT.

Kegiatan konsultasi publik bertujuan agar Masyarakat yang bertempat tinggal di areal Pembangunan SPAM dapat mengetahui pemanfaatan Spam dan mengetahui pengambilan air Sungai oleh SPAM tidak mengganggu aliran Sungai dan lingkungan.

Selain itu dapat bersama-sama menjaga dan memelihara terutama jaringan perpipaan agar air dapat terslaurkan dengan lancer ke perumahan warga. Acara ini ditutup dengan tanda tangan berita accara kesepatkatan anatara Kadis Perkim Kabupaten Nagan Raya dan Keuchik ketiga desa. (Humas UTU).