MEULABOHUTU | Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Universitas Teuku Umar (UTU) melakukan tes urine kepada 112 orang pimpinan perguruan tinggi tersebut untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus.

Rektor UTU Dr. Drs. Ishak Hasan, M.Si mengatakan, pelaksanaan tes urine yang didukung oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Aceh itu merupakan bentuk pengawasan, tanggung jawab, serta kepedulian kepada para generasi penerus bangsa agar tidak terjerumus akan penyalahgunaan narkoba.

“dan diharapkan melalui tes urine iltu dipastikan Universitas Teuku Umar bisa bebas dari narkoba,” kata Rektor

Lanjutnya, dalam usaha memerangi narkoba, UTU sangat konsisten menggelar kegiatan dan sosialisasi pembekalan terkait dengan bahaya narkoba. Termasuk kemarin turut disampaikan sosialisasi bahaya narkoba dalam kegiatan Silaturrahmi Mahasiswa Baru (SIMBA) 2023.

Rektor mengatakan bahwa dalam tes urine ini juga dalam rangka meningkatkan aspek pelayanan perguruan tinggi dan membangun zona integritas kampus bebas narkoba.

Ia juga meminta kepada seluruh pimpinan kampus untuk mendukung pelaksanaan tes urine guna menjadikan UTU sebagai kampus yang bebas narkoba, sebab narkoba menjadi salah satu permasalahan luar biasa bagi kampus untuk diberantas.

Sementara itu Wakil Rektor II Universitas Teuku Umar, Prof. Dr. Nyak Amir, M.Pd selaku Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) UTU mengatakan tes urine ini adalah bagian dari upaya perguruan tinggi bersih-bersih untuk menjadikan Kampus Bersinar.

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan merupakan 112 orang pimpinan yang ada di seluruh lingkungan UTU. “Yang melakukan tes urine mulai dari Rektor, Wakil Rektor, Kepala Biro, Kepala UPT, Kepala dan Sekretaris Lembaga, Dekan dan Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi, Koordinator Pusat Kelembagaab, dan seluruh koordinator pokja lingkup UTU.,” kata Prof Nyak Amir ditemui di sela-sela pelaksanaan tes urine, Kamis, 17 Agustus 2023.

Selain pimpinan, lanjut Prof Nyak Amir juga dilakukan tes urine terhadap sopir dan sejumlah mahasiswa perwakilan dari berbagai Fakultas. “Totalnya ada 150 orang yang ikut melakukan tes urine,” katanya

Pelaksanaan tes urine ini, kata dia, diinisiasi oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) UTU yang didasarkan pada 3 dasar hukum, yaitu, Inpres No.2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Lalu, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Terakhir, Surat Keputusan Satuan Tugas Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Universitas Teuku Umar Tahun 2023-2024.