MEULABOHUTU | Universitas Teuku Umar (UTU) yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Nyak Amir, M.Pd menerima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Aceh Barat yang secara simbolis menyerahkan bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara simbolis terhadap almarhum Khairunnas, staf Umum Biro Rektorat UTU yang meninggal dunia beberapa waktu lalu akibat sakit.

Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Ruang kerja Wakil Rektor II gedung Rektorat UTU, Selasa (14/11/2023). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabiro Umum dan Keuangan, Zulfirman, SE., M.Si, koordinator kerja Kepegawaiaan dan orangtua alm. Khairunnas. Sedangkan dari BPJS Ketenagakerjaan dihadiri oleh Kepala kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Aceh Barat Achmad Ramli dan Staf.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof Nyak Amir menyampaikan rasa terima kasihnya atas realisasi BPJS Ketenagakerjaan serta berharap ada program untuk bisa memberikan perlindungan terhadap mahasiswa.

”Saya sangat berterimakasih kepada pihak BPJS yang telah membantu warga kampus yang meninggal dunia, tentunya ini tidak bisa diukur hanya dengan uang saja tetapi lebih daripada itu, apa yang kita lakukan ini berharap Ridho dari Allah SWT dan mudah-mudahan kerjasama seperti ini bisa langgeng dan lebih implementatif dan sama-sama kita jaga.

Selain itu, mewakili Rektor beserta seluruh civitas akademika UTU juga mengucapkan belaksungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Khairunnas dan berharap semoga keluarga yang ditinggalkan bisa tabah menghadapi cobaan tersebut.

Sementara itu, kepala Kanto Cabang BPJS Ketenagakerjaan Achmad Ramli menjelaskan secara gamblang bantuan apa yang bisa diterima oleh ahli waris terkait bantuan jaminan Sosial Kematian ini.

“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada tenaga kependidikan yang bekerja di UTU. Untuk dosen dan tenaga kependidikan dilindungi dengan 2 Program BPJS yakni Program Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematia,” jelas Achmad Ramli.

Untuk ahli waris alm. Khairunnas sendiri mendapatkan santunan kematian sebesar Rp. 42.000.000,” ujar Achmad Ramli

Tak lupa pula pihak BPJS juga mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban. ”Sesungguhnya ini tidak bisa dinilai dengan uang tetapi sedikit bantuan yang kita berikan menunjukkan bahwa Universitas Teuku Umar sangat peduli dengan stafnya,” ujarnya.