MEULABOH – UTU | Tim PPK Ormawa Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (BEM FPIK) Universitas Teuku Umar bersama Bank Aceh Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pulau Banyak memberikan bimbingan teknis kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Pulau Baguk (17/09/2023).
Dalam kegiatan tersebut, terdapat 2 materi bimtek yang diberikan kepada masyarakat. Yang pertama bimtek manajemen keuangan dan strategi pemasaran yang disampaikan oleh Dedy Riva Kusuma staff Bank Aceh KCP Pulau Banyak. Kemudian yang kedua adalah bimtek pengemasan produk yang disampaikan oleh Syahrul Muhharram tim PPK Ormawa BEM FPIK.
Ketua tim PPK Ormawa, Syahrul Ramadhan menjelaskan bahwasanya, kegiatan bimtek ini merupakan program kerja dari PPK Ormawa BEM FPIK yang telah dirancang oleh tim sedemikian rupa.
“Target kita adalah untuk meningkatkan kapasitas masyarakat khususnya para pelaku usaha terkait manajemen usaha seperti literasi keuangan hingga pemasaran produk,” ujar Syahrul.
Dalam sambutannya, Hardi selaku Keuchik Pulau Baguk sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan. Mengingat Pulau Baguk merupakan kawasan wisata, sehingga dirasa sangat perlu bagi ibu-ibu pelaku usaha belajar terkait manajemen usaha.
“Dalam beberapa tahun terakhir, kita berusaha keras untuk meningkatkan status kampung Pulau Baguk dari yang awalnya Desa tertinggal menjadi Desa maju. Harapannya kepada ibu-ibu pelaku usaha, agar dapat mendengar dan menerapkan apa saja ilmu yang didapat dari para pemateri. Sehingga cita-cita kita menjadi Desa Mandiri dapat terwujud,” ujar Hardi.
Selain kegiatan bimbingan teknis, tim juga menyerahkan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) kepada 3 mitra program PPK Ormawa BEM FPIK.
Dengan diberikannya legalitas usaha, membuat para pelaku usaha menjadi lebih tenang dalam menjalankan usahanya karena sudah dijamin dan dilindungi oleh undang-undang.
Ketua PKK Pulau Baguk Yenti Herawita yang merupakan salah satu mitra program menyampaikan apresiasi kepada tim pelaksana PPK Ormawa BEM FPIK karena telah mengurus perizinan usaha masyarakat.
“Dengan adanya NIB dan SPP-IRT ini, dapat meningkatkan kepercayaan konsumen kepada produk kami, sehingga akan meningkatkan jumlah penjualan,” ungkap Yenti.
Syahrul Muhharram sebagai koordinator bidang legalitas usaha PPK Ormawa BEM FPIK menyampaikan bahwasanya pengurusan dokumen legalitas usaha ini tidak hanya terbatas pada mitra kami saja, namun terbuka bagi seluruh pelaku usaha yang ada di Pulau Banyak.
“Tentunya demi terwujudnya Desa Preneur sesuai judul program kami, semua pelaku usaha haruslah memiliki perizinan sehingga bisa terintegrasi antar satu sama lainnya. Kami akan bantu pelaku usaha hingga sertifikasi halal, mengingat tahun 2024 seluruh usaha harus memiliki sertifikat halal,” tegas Syahrul. (Humas UTU).