
Berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada tanggal 18
Maret 2025 yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Pengujian Pendidikan (BPPP)
Kemendiktisaintek, bagi siswa yang dinyatakan lolos seleksi sebagai calon mahasiswa di
Universitas Teuku Umar WAJIB melakukan pendaftaran ulang secara daring (online) mulai
tanggal 21 Maret s.d 17 April 2025.
Informasi selengkapnya terkait tahapan pendaftaran ulang dapat dilihat dalam lampiran berikut: